Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Kraton Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2038
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 14 ayat (3) huruf c dan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pasal 64, Pasal 65 dan Pasal 70 Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan Tahun 2009-2029 serta menampung dinamika perubahan masyarakat, wilayah dan tantangan kebutuhan investasi di masa mendatang, perlu disusun bagian Wilayah Kabupaten Pasuruan yaitu Perkotaan Kraton dalam Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Kraton Kabupaten Pasuruan Tahun 2018-2038;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
- Undang-Undang No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 2 1965
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
- Undang-Undang No 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2004
- Undang-Undang No 28 Tahun 2002
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No 38 Tahun 2004
- Undang-Undang No 23 Tahun 2007
- Undang-Undang No 24 Tahun 2007
- Undang-Undang No 26 Tahun 2007
- Undang-Undang No 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2014
- Undang-Undang No 30 Tahun 2007
- Undang-Undang No 18 Tahun 2008
- Undang-Undang No 20 Tahun 2008
- Undang-Undang No 1 Tahun 2009
- Undang-Undang No 10 Tahun 2009
- Undang-Undang No 22 Tahun 2009
- Undang-Undang No 25 Tahun 2009
- Undang-Undang No 30 Tahun 2009
- Undang-Undang No 41 Tahun 2009
- Undang-Undang No 11 Tahun 2010
- Undang-Undang No 1 Tahun 2011
- Undang-Undang No 4 Tahun 2011
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 2 Tahun 2012
- Undang-Undang No 3 Tahun 2014
- Undang-Undang No 7 Tahun 2014
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang No 37 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 49/PRT/1990
- Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 34/PERMEN/M/2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika, Nomor 02/PER/M.KOMINFO/03/2008
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008
- Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009
- Nomor 07/PRT/M/2009
- Nomor 19/PER/ M.KOMINFO/ 03/2009, Nomor 3/P/2009
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/Permentan/OT.140/9/2009
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009
- Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.71/Menhut-II/2009
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 09/PRT/M/2010
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/ PERMENTAN/OT.140/1/2010
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2010
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.86/HK.501/MKP/2010
- Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.87/HK.501/MKP/2010
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 25 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2012
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2012
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/2/2012
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2012
- Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI Nomor 16 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 41 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2013
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M- DAG/PER/12/2013
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2014
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2014
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 05/M- IND/PER/2/2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08/PRT/M/2015
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64/M- IND/PER/7/2016
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 05 Tahun 2012
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 80 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 15 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 9 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2010
Ruang lingkup RDTR dan Peraturan Zonasi meliputi:
a. Lingkup materi, dan
b. Lingkup wilayah dan waktu perencanaan. Lingkup materi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a yaitu meliputi:
a. tujuan, kebijakan dan strategi;
b. rencana pola ruang;
c. rencana jaringan prasarana;
d. sub BWP yang diprioritaskan penanganannya;
e. ketentuan pemanfaatan ruang;
f. pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas Peraturan Zonasi, Ketentuan Perizinan, Pemberian Insentif dan Disinsentif;
g. hak, kewajiban dan peran serta masyarakat dalam penataan ruang;
h. sanksi administrasi, dan
i. ketentuan pidana.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.