Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Badan Usaha Milik Desa memiliki peranan penting dalam meningkatkan perekonomian Desa dan sebagai bentuk pelaksanaan otonomi Desa dalam mengatur sumber daya Desa;
- bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 2 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, menyebabkan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa sudah tidak lagi sesuai dengan peraturan yang ada;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
mengatur mengenai:
badan usaha milik desa, meliputi antara lain:
ketentuan umum, pendirian BUM Desa, permodalan dan Jenis usaha BUM Desa, kerjasama dengan pihak ketiga dan bagi hasil usaha, pengelolaan, audit, pertanggungjawaban, pembubaran, pembinaan , pengawasan, ketentuan pidana
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.