Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Rumah Susun
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk pemenuhan kebutuhan dasar akan tempat tinggal diperlukan peningkatan penyediaan perumahan bagi masyarakat, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah;
bahwa dalam rangka efisiensi pemanfaatan ruang dan lahan bagi penyediaan perumahan, dan untuk lebih meningkatkan kualitas lingkungan Kabupaten Pati maka kebijakan penyediaan perumahan diarahkan melalui pembangunan rumah susun dengan memperhatikan faktor sosial budaya, ekonomi dan lingkungan yang hidup dalam masyarakat;
bahwa dalam upaya mewujudkan ketertiban kehidupan di lingkungan rumah susun serta untuk lebih menjamin kepastian hukum bagi penyelenggara pembangunan dan para penghuni dalam hal pemilikan satuan rumah susun, penggunaan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama, maka perlu diatur dengan peraturan daerah;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, ketentuan lebih lanjut mengenai permohonan izin rencana fungsi dan pemanfaatan serta permohonan izin pengubahan rencana fungsi dan pemanfaatan diatur dengan peraturan daerah