Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan berbasis gender dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi;
bahwa korban kekerasan berbasis gender dan anak harus mendapatkan perlindungan atas ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tangga dan masyarakat dari Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak tereksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), anak korban penculikan, penjualan dan perdagangan, anak korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, anak yang menyandang cacat, dan anak korban perlakuan salah dan penelantaran