Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 150 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menentukan bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa merupakan wadah partisipasi masyarakat Desa sebagai mitra Pemerintah Desa dalam membantu pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa serta mempunyai tugas melakukan pemberdayaan masyarakat Desa, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan meningkatkan pelayanan masyarakat Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa;