Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sehubungan dengan perkembangan dan perubahan asumsi arah kebijakan umum ANggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, antar jenis belanja, dan adanya peningkatan pendapatan serta sisa lebih Tahun Anggaran 2014 yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2015 maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan sebagai perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2015 dan sesuai dengan arah dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Dearah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2015;