PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kecamatan Wonokerto, Kecamatan Karangdadap dan Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perkembangan penduduk dan pembangunan di Kecamatan Wiradesa, Kecamatan Kedungwuni dan Kecamatan Sragi, menyebabkan meningkatnya fungsi dan peranan Perwakilan Kecamatan pada ketiga Kecamatan tersebut;
- bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara bedaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu meningkatkan status Perwakilan Kecamatan Wiradesa di Wonokerto Kulon, Perwakilan Kecamatan Kedungwuni di Karangdadap, dan Perwakilan Kecamatan Sragi di Pait menjadi Kecamatan definitif;
- bahwa sesuai UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka pembentukan Ketiga Kecamatan tersebut perlu ditetapkan dalam Perda;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2001 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
- Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;
- Keppres Nomor 44 Tahun 1999;
- Kepmendagri Nomor 4 Tahun 2000;
- Kepgub Kepala Daerah Tk I Jateng Nomor 138/99/1984;
- Kepgub Kepala Daerah Tk I Jateng Nomor 138/100/1984;
- Kepgub Kepala Daerah Tk I Jateng Nomor 138/101/1984;
- Peraturan Daerah Kab Pekalongan Nomor 8 Tahun 2001;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.