Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa diperlukan adanya keterbukaan informasi publik yang mendasarkan pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik;
bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Daerah;
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dipandang perlu mengatur penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik;