PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 18 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Intensif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, semangat kerja pejabat dan pegawai di lingkungan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pekalongan dipandang perlu memberikan insentif pemungutan Retribusi Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 18 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.