Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 18 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUUXIII/2015, yang menyatakan bahwa ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka berdampak hukum dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa dan untuk menyesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Pekalongan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa;