Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan Kabupaten Pekalongan yang tertib, bersih, indah, nyaman dan tenteram, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi warga dan prasarana beserta kelengkapannya;
- bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang Undian
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209)
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881)
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886)
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4441)
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635)
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725)
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846)
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966)
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015)
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967)
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025)
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059)
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-barang Dalam Pengawasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2473) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 11 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-barang Dalam Pengawasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4402)
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Penanggulangan Masalah Merokok Bagi Kesehatan (Lebaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 4276)
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lebaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 4593)
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5064)
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Analisis Dampak Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221)
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221)
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 tentang Garis Sempadan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 46 Seri E Nomor 7)
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2000 Nomor 6 Seri B Nomor 1)
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2006 tentang Izin Usaha Pariwisata (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2006 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1)
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2006 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1)
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2006 tentang Penataan Transportasi Darat (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2006 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2)
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1)
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 19)
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 22).
Materi Pokok Perda ini adalah:
KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TERTIB JALAN DAN ANGKUTAN JALAN, TERTIB RUANG TERBUKA HIJAU, TAMAN DAN TEMPAT UMUM, TERTIB SUNGAI, SALURAN, KOLAM DAN LEPAS PANTAI, TERTIB LINGKUNGAN, TERTIB TEMPAT USAHA DAN TEMPAT KOS, TERTIB PETERNAKAN, TERTIB USAHA LAINNYA, TERTIB SOSIAL, TERTIB TEMPAT HIBURAN DAN KERAMAIAN, TERTIB PARIWISATA, TERTIB PERIKLANAN, TERTIB KERUKUNAN BERAGAMA, TERTIB PELAJAR, TERTIB PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Ditetapkan Tanggal
17 April 2012
Diundangkan Tanggal
17 April 2012
Berlaku Tanggal
17 April 2012
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (169.1 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.