Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Penyandang Disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara b. Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-haknya belum terpenuhi, maka perlu mendapatkan perlindungan dan pelayanan secara optimal sehingga penyandang disabilitas dapat mandiri dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan;
- bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas di Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005,
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986,
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988,
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998,
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013,
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, landasan, asas dan tujuan, ragam penyandang disabilitas, hak penyandang disabilitas, pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, koordinasi, pembiayaan, penghargaan, larangan, komite perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disablititas, peran serta masyarakat, sanksi administratif, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.