Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, serta guna pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan perlu diubah dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 8, PAsal 12, Pasal 13 dan Pasal 16.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.