Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah melaksanakan upaya dan usaha untuk menambah dan memupuk sumber-sumber pendapatan Daerah, antara lain dengan mengadakan penyertaan modal Daerah pada Pihak Ketiga sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga sebagaimana tersebut di atas belum mengatur besaran anggaran penyertaan modal sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 76 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu sempurnakan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2012 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2001
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan pasal 1 angka 6 dan angka 12 serta penambahan angka 9a, penambahan BAB IVA dan 3 (tiga) Pasal baru yaitu Pasal 6a, Pasal 6b, Pasal 6c.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
19 Desember 2012
Berlaku Tanggal
19 Desember 2012
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Download PDF (70 KB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.