Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Administrasi Kependudukan Secara Elektronik;
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 72 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna pengembangan dan pemanfataan data Administrasi Kependudukan sesuai ketentuan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 60 Tahun 2017 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Dan Akta Kematian, serta dalam rangka percepatan dan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan secara elektronik perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Administrasi Kependudukan Secara Elektronik;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 72 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016
- Peraturan Daearah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang persyaratan dan tata cara permohonan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.