PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa minuman beralkohol dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, perlu dilakukan pengawasan, pengendalian dan pelarangan penjualan minuman beralkohol;
- bahwa untuk mencegah timbulnya gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol, Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 1974 tentang Penjualan dan Pajak Minuman Keras, perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.