Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
  2. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005, maka Peraturan Daerah tersebut diatas sudah tidak sesuai dengan perkembangan, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  13. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
14

Tahun
2007

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2007

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2007

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2007

Sumber
LD.2007/No. 14

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar