Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
  2. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005, maka Peraturan Daerah tersebut diatas sudah tidak sesuai dengan perkembangan, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
15

Tahun
2007

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2007

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2007

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2007

Sumber
LD.2007/No. 15

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar