PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 74 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, mengamanatkan bahwa Pedoman Penyusunan APB Desa, perubahan APB Desa, perhitungan APB Desa, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APB Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota;
- bahwa sesuai hal tersebut dalam huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang mengatur penyusunan, perubahan, perhitungan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa perlu dicabut dan tidak diberlakukan lagi karena tidak sesuai ketentuan yang berlaku;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2008 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2007;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.