Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rancana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011-2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan citacita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang, untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang yang merupakan perwujudan Visi dan Misi Kepala Daerah yang memuat kebijakan penyelenggaraan pembangunan;