Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa;
  2. bahwa dengan dietapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya maka, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, perlu ditinjau kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimasud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
  8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2015

Berlaku Tanggal
29 Mei 2015

Sumber
LD.2015/NO.6

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar