Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2012
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 29 Tahun 2002 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan adanya hasil evaluasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui surat tanggal 20 Desember 2011 Nomor 188.34/5056/SJ perihal Klarifikasi Peraturan Daerah, menyebutkan bahwa materi dalam Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2002 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-udangan yang berlaku karena sifatnya bukan pungutan dan bukan kewajiban terhadap pihak ketiga, bersifat sukarela dan tidak mengikat, dan sumbangan pihak ketiga tidak harus memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 29 tahun 2002 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah.
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 29 Tahun 2002 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
Ditetapkan Tanggal
10 September 2012
Diundangkan Tanggal
10 September 2012
Berlaku Tanggal
10 September 2012
Sumber
LD Tahun 2012 No.8/TLD. No 8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2012 melalui link di bawah ini: