Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2012
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2008
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sehubungan dengan adanya pemberian Aset Manejemen Unit dan Dana Cadangan Tujuan dari PT. Bank Jawa Tengah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Pihak Ketiga, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2010 perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Pihak Ketiga.