PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8828 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 40 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
10
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
07 Mei 2019
Berlaku Tanggal
07 Mei 2019
Sumber
LD.2019/NO.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.