PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan pasal 127 huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan merupakan salah satu jenis objek Retribusi Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
2
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2013
Diundangkan Tanggal
17 Juni 2013
Berlaku Tanggal
17 Juni 2013
Sumber
LD PPU TAHUN 2013 NOMOR 2.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kab. Penajam paser utara no.5 tahun 2018
Download Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.