Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap terjadinya bencana di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara perlu melakukan antisipasi dan penanggulangan bencana secara terkoordinasi, terpadu, cepat, dan tepat dengan melibatkan peran pemerintah, lembaga dan masyarakat;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlitrat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, diperlukan suatu pengaturan sebagai pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;