Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 1 Angka 1 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang Menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang Selanjutnya Disingkat APBD adalah Rencana Keuangan Tahunan Daerah yang Ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Bahwa Penyempurnaan Sebagaimana Dimaksud dalam Huruf A, Dilakukan Agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 Tidak Bertentangan dengan Kepentingan Umum dan Peraturan Perundang-undangan yang Lebih Tinggi; Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud dalam Huruf a dan Huruf B, Perlu Menetapkan Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2024;
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2024;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2023 ini adalah:
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 1 Angka 1 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang Menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang Selanjutnya Disingkat APBD adalah Rencana Keuangan Tahunan Daerah yang Ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Bahwa Penyempurnaan Sebagaimana Dimaksud dalam Huruf A, Dilakukan Agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 Tidak Bertentangan dengan Kepentingan Umum dan Peraturan Perundang-undangan yang Lebih Tinggi; Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud dalam Huruf a dan Huruf B, Perlu Menetapkan Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2024;
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2023
Berlaku Tanggal
29 Desember 2023
Sumber
LD.2023/NO.6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: