Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 341 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021 disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie untuk memperoleh persetujuan bersamabahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangan-undangan yang lebih tinggi