PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mon Krueng Baro Kabupaten Pidie
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif diperlukan sistem penyediaan air minum menjadi tanggungjawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undanganbahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka bentuk kelembagaan dan nama Perausahaan Daerah Air Minum Tirta Mon Krueng Baro sebagai perusahaan daerah yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Pidie dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 1991 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mon Krueng Baro perlu disesuaikan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.