Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf n dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
  4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
  5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
  6. Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang.

MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pinrang

Nomor
1 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
29 Maret 2017

Berlaku Tanggal
29 Maret 2017

Sumber
LD.2017/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (191.44 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar