Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 11 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Lasinrang Kabupaten Pinrang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 11 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas dibutuhkan peningkatan pelayanan kesehatan yang memadai;
  2. bahwa Rumah Sakit Umum Lasinrang merupakan salah satu sarana kesehatan di Kabupaten Pinrang yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, pencegahan dan upaya penyembuhan penyakit sehingga perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana serta pembiayaan yang memadai;
  3. bahwa berdasarkan huruf a dan b, perlu ditetapkan tarif pelayanan kesehatan sebagai salah satu sumber pembiayaan pada Rumah Sakit Umum Lasinrang Kabupaten Pinrang.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 11 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
  3. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Pajak Daerah dan Retribusi
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman
  7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
  9. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438)
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kesehatan
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Dalam Bidang Kesehatan Kepada Kepala Daerah
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pinrang Nomor 15 Tahun 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Lasinrang Kabupaten Daerah Tingkat II Pinrang
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang.

TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM LASINRANG KABUPATEN PINRANG

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pinrang

Nomor
11 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Lasinrang Kabupaten Pinrang

Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2008

Berlaku Tanggal
07 Oktober 2008

Sumber
LD.2008/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.04 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar