Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 14 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 14 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Bahaya kebakaran dapat mengakibatkan bencana baik terhadap jiwa manusia maupun harta benda sehingga perlu dilakukan antisipasi dan pencegahan sedini mungkin;
  2. salah satu bentuk antisipasi dan pencegahan dini terhadap bahaya kebakaran adalah ketersediaan alat pemadam kebakaran di setiap tempat yang rawan terjadi kebakaran;
  3. untuk menjamin berfungsi tidaknya alat pemadam kebakaran tersebut perlu dilakukan pemeriksaan rutin yang dapat difasilitasi oleh Pemerintah Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 14 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.

MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pinrang

Nomor
14 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2011

Berlaku Tanggal
03 Oktober 2011

Sumber
LD.2011/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (232 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar