Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Keuangan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kedudukan Keuangan Desa merupakan salah satu komponen yang penting dalam penyelenggarakan Pemerintahan Desa, hal ini terkait dengan tuntutan dinamika penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan sesuai pula dengan keberadaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
  2. bahwa Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik Desa, maka perlu diatur dengan tata administrasi yang baik.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang- Undang Nomor 29 Tahun 1959 tenteng Pembentukan Daerah-Daerah di Tingkat II di Sulawesi
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten – 2 – Pinrang Tahun Anggaran 2008
  9. Peraturan Bupati Pinrang Nomor 13 Tahun 2007 Tanggal 19 Desember 2007 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2008
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang.

KEUANGAN DESA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pinrang

Nomor
6 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Keuangan Desa

Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2008

Berlaku Tanggal
07 Oktober 2008

Sumber
LD.2008/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (64.48 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar