Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa memenuhi ketentuan Pasa 186 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  2. bahwa dalam rangka Pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klarifikasi, kodefikasi dan Nomen Klatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 8 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575)
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815)
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322)
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok – pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2017 Nomor 7).

Pasal 1:
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 Pasal 2:
pendapatan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a Pasal 3:
belanja daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b Pasal 4:
pembiayaan, penerimaan pembiayaan, pengeluaran Pasal 5:
uraian lebih lanjut Pasal 6:
bupati menetapkan peraturan tentang penjabaran perubahan anggaran pendaptan dan belanja daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Pasal 7:
peraturan daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pinrang

Nomor
8 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2020

Berlaku Tanggal
28 Desember 2020

Sumber
pinrangkab.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (54.59 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar