Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMDd) Kabupaten Pohuwato Tahun 2021 – 2026
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk yangmana visi dan misi Bupati Pohuwato dan wakil Bupati Pohuwato terpilih perlu dijabarkan dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan Daerah dan keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 4 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 – 2026 termasuk didalamnya mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, pengendalian dan evaluasi RPJMD, perubahan RPJMD, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.