Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung Kabupaten Ponorogo
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditujukan untuk dapat menyelenggarakan kemanfaatan umum dan memberikan manfaat bagi perekonomian di daerah;
bahwa salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Ponorogo adalah Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2020, denganmemiliki tujuan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Ponorogo, secara tepat guna;
bahwa dalam rangka untuk melakukan penganekaan usaha (diversifikasi) dari Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung Kabupaten Ponorogo dengan tujuan untuk memperluas jangkauan dalam pemanfaatan dan pengelolaan potensi daerah serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu melakukan penyesuaian dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Sari Gunung Kabupaten Ponorogo;