Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Poso Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Uemalino
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup masyarakat atas air minum serta pengusahaan atas penyediaan dan pengelolaan Air Minum;
dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum yang berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan menjadikan kearifan lokal Uemalino sebagai dasar dalam mewujudkan penyediaan kebutuhan air masyarakat;
bahwa dalam rangka memperkuat penataan dan pengelolaan kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam penyediaan air minum, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan peningkatan kinerja perusahaan umum daerah air minum sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang profesional;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Perusahaan Daerah yang sudah berdiri diubah menjadi Badan Usaha Milik daerah berbentuk Perusahaan Umum Daerah;