Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 23 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 23 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang potensial guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Daerah dalam rangka memantapkan pelaksanaan otonomi yang seluas-luasnya;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 39 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kependudukan sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 39 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kependudukan dipandang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan kebutuhan pelayanan sehingga perlu disempurnakan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 23 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 )
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019 )
  3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886)
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235 )
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Noor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389)
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ..)
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674)
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139)
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Poso (Lembaran Daerah Kabupaten Poso Tahun 2008 Nomor 1).

Peraturan Daerah ini memuat:
antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi;
c. Golongan Retribusi;
d. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
e. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
f. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
g. Wilayah Pemungutan;
h. Tata Cara Pemungutan;
i. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang;
j. Sanksi Adminstrasi;
k. Tata Cara Pembayaran;
l. Tata Cara Penagihan;
m. Kedaluwarsa;
n. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa;
o. Pengawasan;
p. Penyidikan;
q. Ketentuan Pidana;
r. Ketentuan Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Poso

Nomor
23 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2008

Berlaku Tanggal
20 Oktober 2008

Sumber
LD.2008/No.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (63.23 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar