Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 3 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006, maka perlu menyelaraskan antara peraturan tersebut dengan Perda;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Perubahan pertama atas Perda Kabupaten Poso Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 3 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008.
Ketentuan pasal dalam Perda kabupaten Poso Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan diubah sebagai berikut:
1). Ketentuan pasal 3 ayat (1) huruf a diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.