Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 3 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung Visi Misi Pemerintah Daerah dan untuk efektifitas pelaksanaan tugas pengoordinasian, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, maka perlu dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
  2. bahwa Lembaga Teknis Daerah sebagai unsur staf dan unsur pelayanan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas, mengelolah berbagai kepentingan dalam rangka kesejahteraan masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, pembentukan Organisasi Perangkat Daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 3 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan;
kedudukan, tugas dan fungsi;
susunan organisasi;
eselonisasi jabatan;
unit pelaksana teknis badan dan kelompok jabatan fungsional;
tata kerja;
ketentuan peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Poso

Nomor
3 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah

Ditetapkan Tanggal
20 April 2014

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2014

Berlaku Tanggal
02 Mei 2014

Sumber
LD.2014/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (169.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar