Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 126 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 serta ketentuan Pasal 32, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 perlu membentuk organisasi pemerintahan kecamatan dan kelurahan sebagai hasil penataan perangkat daerah kabupaten;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan Tata kerja pemerintahan kecamatan dan kelurahan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2008.

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata kerja pemerintahan kecamatan dan kelurahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang pembentukan;
organisasi;
ketentuan lain-lain

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Poso

Nomor
5 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2008

Diundangkan Tanggal
29 Juli 2008

Berlaku Tanggal
29 Juli 2008

Sumber
LD.2008/No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (124.27 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar