Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 126 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 serta ketentuan Pasal 32, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 perlu membentuk organisasi pemerintahan kecamatan dan kelurahan sebagai hasil penataan perangkat daerah kabupaten;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan Tata kerja pemerintahan kecamatan dan kelurahan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata kerja pemerintahan kecamatan dan kelurahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang pembentukan;
organisasi;
ketentuan lain-lain
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.