Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 6 Tahun 2011 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, subjek dan wajib pajak;
dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan;
wilayah pemungutan;
tahun pajak dan saat pajak terutang;
pendataan dan penetapan pajak;
pemungutan pajak;
tata cara pembayaran dan penagihan;
kedaluwarsa penagihan;
keberatan dan banding;
pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif;
pengembalian kelebihan pembayaran;
kedaluwarsa penagihan;
pemeriksaan;
insentif pemungutan;
ketentuan khusus;
penyidikan;
ketentuan pidana.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.