Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 7 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2010-2015

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa rencana pembangunan jangka menengah daerah sebagai rencana lima tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan kebijakan serta program bupati terpilih dan merupakan dokumen perencanaan daerah yang bersifat komprehensif dan akuntabel serta sebagai dasar bagi perencanaan pembangunan daerah;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 283 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka perlu melakukan perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2010-2015.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 7 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2010 – 2015.

Peraturan Daerah ini memuat:
mengenai:
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2010-2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Poso

Nomor
7 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Poso Tahun 2010-2015

Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2013

Diundangkan Tanggal
28 Juni 2013

Berlaku Tanggal
28 Juni 2013

Sumber
LD.2013/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (85.34 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar