Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika psiktropika dan bahan adiktif terus meningkat dimana Kabupaten Poso merupakan wilayah strategis karena berada pada pertengahan lintas Sulawesi sekaligus merupakan daerah tujuan wisata sehingga memungkinkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika psikotropika dan bahan adiktibahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika perlu mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Terhadap Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika dan Bahan Adiktif.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.29 Tahun 1959
  3. Undang-Undang No.8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang No.5 Tahun 1997
  5. Undang-Undang No.7 Tahun 1997
  6. Undang-Undang No.35 Tahun 2009
  7. Undang-Undang No.36 Tahun 2009
  8. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2013
  10. Peraturan Menteri Kesehatan No.80 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Daerah ini duatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, tugas dan kewenangan Pemerintah Daerah, pencegahan, penanggulangan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, rehabilitasi, pendanaan, sanksi, dan penyidikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Poso

Nomor
7 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO.7, TLD NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (162.27 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar