Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman diperlukan pengaturan lebih spesifik di daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
  4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016l
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014
  10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 2/PRT/M/2016

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KRITERIA DAN TIPOLOGI PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH;
BAB III PENCEGAHAN TERHADAP TUMBUH DAN BERKEMBANGNYA PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH BARU;
BAB IV PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH;
BAB V PENYEDIAAN TANAH;
BAB VI PENDANAAN DAN SISTEM PEMBIAYAAN;
BAB VII TUGAS DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH;
BAB VIII POLA KEMITRAAN, PERAN MASYARAKAT, DAN KEARIFAN LOKAL;
BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB X KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XI KETENTUAN PIDANA;
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Nomor
2 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
04 Agustus 2017
Sumber
LD.2017/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (311.02 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.