Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 12 Tahun 2018 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Varitas Kelapa Bido dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Obyek Perizinan, Pengendalian Pemanenan, Tata cara dan persyaratan izin, Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran, Uang insentif, Ekstensifikasi kelapa bido, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan pidana, penyidikan, pengamanan, perlindungan dan pemanfaatan.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.