Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 13 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 13 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan terbentuknya Kabupaten Pulau Morotai menjadi daerah otonom yang diberi kewenangan mengurus rumah tangganya sendiri, maka perlu pengaturan terhadap pemungutan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah retribusi perizinan tertentu merupakan retribusi kabupaten dan dalam pelaksanaannya perlu diatur dengan Peraturan Daerah. Retribusi Perizinan Tertentu merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan daerah, maka sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah perlu dipungut Retribusi Perizinan Tertentu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 13 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Gangguan stbl Tahun 1962 Nomor 226 sebagaimana telah diubah dan ditambah stbl Tahun 1940 Nomor 14 dan 450
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
  5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
  10. Undang-Undang RI Nomor 53 Tahun 2008
  11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  12. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pemgaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, dan Subjek dan Tarif Retribusi Golongan Perizinan Tertentu, Prinsip Penetapan Struktur dan Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif, Pemungutan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Sanksi Administrasi, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai

Nomor
13 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Retribusi Perizinan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2011

Berlaku Tanggal
28 Desember 2011

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten pulau Morotai Tahun 2011 Nomor 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 13 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (16.45 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar