Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 9 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Retribusi Terminal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan umum di Kabupaten Puncak, perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan Retribusi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  2. bahwa sesuai Pasal 127 huruf d Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Terminal merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah Kabupaten/Kota, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Puncak

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Retribusi Terminal

Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
10 Oktober 2018

Sumber
LD.2018/NO.09/09-10/09.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar