Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya meningkatkan pembinaan, pengaturan, pengawasan, pengendalian, pelayanan kepada masyarakat, dan memberikan legalitas hukum dalam berusaha, serta untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi, perlu disusun pedoman penyelenggraaan pendaftaran perusahaan sebagai upaya peningkatan pelayanan prima kepada dunia;
  2. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelayanan Tanda Daftar Perusahaan tidak termasuk dalam Objek Retribusi Daerah sehingga pengaturan penyelenggaraan pendaftaran perusahaan perlu disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982,
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,
  8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007,
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  11. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007,
  12. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007,
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003,

Peraturan ini mengatur tentang pendaftaran perusahaan pada daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan dan/atau peraturan pelaksanaannya dan memuat:
hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Nomor
12 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
Ditetapkan Tanggal
09 November 2013
Diundangkan Tanggal
12 November 2013
Berlaku Tanggal
12 November 2013
Sumber
LD.2013/No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (148.03 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.