Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 diarahkan sebagai upaya untuk mendukung pencapaian cita-cita dan tujuan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun ke depan dalam mewujudkan kesejahteraan Masyarakat yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah di Kabupaten Purbalingga diperlukan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Tahun 2025-2045 yang menghasilkan sasaran pokok dan arah kebijakan daerah;
  3. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum pada semua pihak yang terlibat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 maka diperlukan pengaturan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
12

Tahun
2024

Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045

Ditetapkan Tanggal
03 September 2024

Diundangkan Tanggal
03 September 2024

Berlaku Tanggal
03 September 2024

Sumber
LD.2024/No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar